Mengenal Terapi Penyakit Ginjal Kronik, Apa Biayanya Ditanggung BPJS Kesehatan? - Hai Bunda

 

Mengenal Terapi Penyakit Ginjal Kronik, Apa Biayanya Ditanggung BPJS Kesehatan?

Annisa Karnesyia   |   HaiBunda

Ilustrasi Ginjal
Mengenal Terapi Penyakit Ginjal Kronik, Apa Biayanya Ditanggung BPJS Kesehatan?/ Foto: Getty Images/iStockphoto/
Jakarta -

Pelayanan terapi penyakit ginjal dapat dilakukan di rumah sakit. Terapi ini bisa didapatkan sesuai dengan stadium penyakit ginjal yang diidap pasien, Bunda.

Lalu apakah biaya terapi penyakit ginjal ini dapat ditanggung oleh BPJS Kesehatan?

Sebelum menjawabnya, Bunda perlu pahami dulu tentang penyakit ginjal, gejala, stadium penyakit, serta terapi yang dapat dilakukan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Gangguan fungsi ginjal

Secara umum, gangguan fungsi ginjal terbagi menjadi dua jenis, yakni gangguan ginjal akut dan gangguan kronik atau penyakit ginjal kronik (PGK). Berikut perbedaannya menurut Ketua Umum Perhimpunan Nefrologi Indonesia (PERNEFRI) Aida Lydia Sutranto, PhD., Sp.PD-KGH:

1. Gangguan ginjal akut

Gangguan ginjal berlangsung mendadak (dalam jam hingga hari). Pada kondisi ini, fungsi ginjal dapat pulih bila segera diatasi.

2. Penyakit ginjal kronik (PGK)

Penyakit ginjal kronik adalah gangguan ginjal yang sudah berlangsung lama atau lebih dari 3 bulan. Pada kondisi ini, fungsi ginjal tidak dapat pulih dan bisa menjadi gagal ginjal.

"Kalau lebih dari 3 bulan dan sampai bertahun-tahun, ini bisa jatuh ke dalam gagal ginjal dan memerlukan terapi pengganti ginjal," kata Aida dalam 'Virtual Discussion Forum: Peningkatan Pelayanan JKN bagi Pasien Dialisis' via Zoom, Selasa (15/2/23).

Diagnosis PGK dapat ditegakkan melalui pemeriksaan darah (ureum dan kreatinin), pemeriksaan urine, USG atau CT scan sesuai indikasi.

Stadium penyakit ginjal kronik

Penyakit Ginjal Kronik (PGK) terbagi menjadi lima stadium, dimana stadium 5 dengan nilai GFR (glomerular filtration rate) atau laju filtrasi glomerulus kurang dari 15 ml/min/ 1.73 m².

Menurut Aida, deteksi dini sangat penting untuk mengetahui stadium penyakit dan persiapan untuk mendapatkan perawatan. Bila pasien datang terlambat, dampak terburuknya bisa berpengaruh pada biaya yang dikeluarkan dan prognosis, Bunda.

"Kalau deteksi dini masih bisa mengadakan pencegahan supaya tidak jatuh ke dalam gagal ginjal, dan mestinya pasti dapat dirujuk dengan tepat waktu ke layanan tingkat tinggi andaikan perlu terapi pengganti ginjal," ujar Aida.

"Misalnya, pada stadium 4 pasien sudah diajak berdiskusi untuk perencanaan terapi ginjal apa yang dijalani, apakah itu hemodialisis, Continuous Ambulatory Peritoneal Dialysis (CAPD), atau transplantasi ginjal," sambungnya.

Gejala penyakit ginjal kronik

Mayoritas pengidap penyakit ginjal kronik tidak merasakan keluhan pada awalnya. Gejala umumnya baru timbul ketika penyakit sudah lanjut atau fungsi ginjal sudah menurun drastis, Bunda.

Beberapa gejala dan tanda penyakit gagal ginjal kronis, yakni:

  • Kaki bengkak
  • Tekanan darah tinggi atau hipertensi
  • Sesak napas
  • Mudah lelah karena hemoglobin menurun

Komplikasi lebih lanjut bisa menyebabkan gangguan kesedaran dan kejang.

Penyakit ginjal kronis juga bisa menyebabkan komplikasi jangka panjang yang perlu dikelola dengan baik. Beberapa komplikasi ini seperti:

  • Anemia atau kekurangan sel darah merah
  • Gangguan tulang dan mineral karena kekurangan vitamin D dan kalsium
  • Risiko serangan jantung dan stroke, Gangguan keseimbangan asam dan basa tubuh.

"Pada setiap pasien dengan komorbid berbeda, perlu biaya lagi untuk pengobatan, pemeriksaan laboratorium, atau rontgen," ujar Aida.

Bagi Bunda yang mau sharing soal parenting dan bisa dapat banyak giveaway, yuk join komunitas HaiBunda Squad. Daftar klik di SINI. Gratis!

Baca halaman berikutnya untuk mengetahui jenis terapi untuk penyakit ginjal kronik dan apakah biaya terapi dapat ditanggung BPJS Kesehatan.

Simak juga cara cek masa aktif BPJS Kesehatan, dalam video berikut:



Ilustrasi Ginjal
Mengenal Terapi Penyakit Ginjal Kronik, Apa Biayanya Ditanggung BPJS Kesehatan?/ Foto: Getty Images/iStockphoto/

Terapi penyakit ginjal kronik

Berikut terapi penyakit ginjal kronik yang tersedia di Indonesia:

1. CAPD

Continuous Ambulatory Peritoneal Dialysis (CAPD) adalah metode pencucian darah yang dilakukan lewat perut. Proses ini berlangsung di dalam selaput dalam rongga perut (peritoneum), yang memiliki jaringan sebagai filter alami.

CAPD adalah terapi mandiri atau dilakukan sendiri oleh pasien tanpa perlu ke rumah sakit. Pasien diharuskan mengganti cairan 3 sampai 4 kali serta menjaga kebersihan agar terhindar dari infeksi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


"CAPD dapat mempertahankan fungsi ginjal sisa dan ini menjadi pilihan untuk pasien dengan gangguan jantung atau ejection fraction (EF) rendah," ungkap Aida.

Bahasa Bayi dan Anak

2. Hemodialisis

Hemodialisis adalah terapi yang dilakukan di rumah sakit. Pengidap PGK yang melakukan terapi ini diharuskan datang 2 sampai 3 kali seminggu ke rumah sakit.

Hemodialisis dilakukan melalui alat atau mesin khusus yang bertugas 'mencuci darah' untuk menggantikan ginjal yang rusak.

3. Transplantasi ginjal

Transplantasi ginjal atau cangkok ginjal adalah prosedur operasi dan bedah untuk mengganti ginjal yang sudah rusak. Ini merupakan terapi terbaik untuk perawatan penyakit ginjal kronik, Bunda.

"Transplantasi yang paling baik, kenapa? kalau ini berhasil maka semua fungsi ginjal akan digantikan oleh ginjal yang baru, termasuk dalam membuat hormon," kata Aida

"Sementara kalau hemodialisis dan CAPD itu tidak bisa membuat hormon tertentu, sehingga pasien membutuhkan subtitusi hormon."

Apa biaya terapi penyakit ginjal kronik ditanggung BPJS Kesehatan?

Setiap terapi penyakit ginjal kronik dapat ditanggung atau di-cover oleh BPJS Kesehatan ya, Bunda. Misalnya, pasien tertentu yang memiliki BPJS Kesehatan dapat menjalani terapi hemodialisis lebih dari 3 kali seminggu di RS. Syaratnya adalah bila ditemukan indikasi medis dan telah mendapatkan persetujuan dari dokter atau supervisor unit hemodialisis.

Terkait manfaat ini juga dijelaskan perwakilan dari BPJS Kesehatan, Mokhamad Cucu Zakaria. Menurutnya, peserta BPJS Kesehatan bahkan dapat memanfaatkan layanan simplifikasi rujukan untuk mendapatkan terapi hemodialisis dan CAPD.

"Kalau hemodialisis dan CAPD-nya pelayanan rutin, maka ada yang dinamakan simplifikasi rujukan. Ini adalah perpanjangan rujukan yang bisa lakukan di rumah sakit sendiri ketika waktunya telah habis, sehingga tidak perlu bolak-balik ke FKTP, termasuk kalau dirawat," katanya.

Biaya transfusi darah

Nah, untuk pelayanan transfusi darah juga dapat di-cover oleh BPJS. Dalam Peraturan Menteri Kesehatan No.3 tahun 2023 tentang Standar Tarif Pelayanan Kesehatan dalam Penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan, dijelaskan bahwa pasien bisa mendapatkan penggantian pembayaran tarif kantong darah sebesar Rp360.000 per kantong.

Peserta BPJS kesehatan juga bisa mendapatkan lebih dari 4 kantung darah bila memang dibutuhkan dan sesuai kondisi medis.

Pelayanan CAPD

Standar tarif pemasangan CAPD pertama sesuai denggan tarif INA-CBG, atau tarif di luar tarif paket INA-CBG untuk beberapa jenis pelayanan tertentu dengan proses pengajuan klaim dilakukan secara terpisah dari tarif INA-CBG. Biaya transfer set pada pelayanan CAPD dibayarkan sebesar Rp250.000 per set sebagai tarif non INA-CBG.

Sementara sesuai dengan Permenaker No.3 tahun 2023, paket consumables dan jasa pada pelayanan CAPD dibayarkan oleh BPJS Kesehatan sebesar Rp8 juta per bulan sebagai tarig Non INA-CBG. Biaya yang ditanggung ini naik dari yang sebelumnya Rp7,5 juta.

Tarif sudah termasuk jasa pelayanan, seperti konsultasi dan pemeriksaan penunjang medis dalam Rujukan Rawat Jalan Tingkat Lanjut (RJTL) yang sama, serta jasa pengiriman.

Sedangkan obat kronis rutin, seperti obat Eritropoetin alfa dan beta untuk pasien hemodialisis dan CAPD termasuk dalam paket INA-CBG.

Pelayanan transplantasi ginjal

Ada skema khusus untuk penjaminan transplantasi ginjal. Tindakan pengambilan ginjal pada donor memiliki tarif tersendiri, Bunda. Begitu juga dengan tindakan pencangkokan ginjal pada peserta dengan gagal ginjal kronik yang memiliki tarif yang berbeda dengan tindakan donor.

Perlu diketahu juga, skrining pada donor dan resipien (peserta dengan gagal ginjal kronik) dijamin, termasuk dalam paket pencangkokan ginjal. Saat ini, sudah ada 10 rumah sakit yang melakukan pelayanan transplantasi ginjal Indonesia.

(ank/fia)

Baca Juga

Komentar

 Pusatin Informasi 


 Postingan Lainnya 

Kopiminfo

Liputan Informasi 9

Opsitek