Ciri-ciri Jajanan Pasar Mengandung Bahan Berbahaya Temuan BPOM yang Berisiko Memunculkan Kanker - Tribunshopping

 

Ciri-ciri Jajanan Pasar Mengandung Bahan Berbahaya Temuan BPOM yang Berisiko Memunculkan Kanker - Tribunshopping

Tips Kesehatan

BPOM menemukan beberapa jajanan pasar yang mengandung bahan berbahaya seperti formalin, boraks, dan pewarna tekstil pada mi, cone es krim, dan kerupuk

zoom-in
Ciri-ciri Jajanan Pasar Mengandung Bahan Berbahaya Temuan BPOM yang Berisiko Memunculkan Kanker

Sumber: kompas.com

Ciri-ciri Jajanan Pasar Berisiko Kanker Temuan BPOM

TRIBUNSHOPPING.COM - Baru-baru ini BPOM menemukan beberapa jajanan pasar yang mengandung bahan berbahaya.

Seperti yang sudah banyak kita ketahui, jajanan pasar banyak dikonsumsi warga dari semua kalangan mulai dari anak-anak hingga lansia.

Akan tetapi, BPOM melarang keras penggunaan bahan tambahan pangan yang tidak aman untuk dikonsumsi.

Temukan suplemen vitamin untuk menjaga daya tahan tubuhmu, cukup dengan klik di sini.

Menurut BPOM, bahan tambahan pangan yang tidak aman dan kerap ditemukan berupa formalin, boraks, hingga pewarna tekstil.

Pewarna tekstil yang dimaksud di sini yaitu seperti rodhamin B dan metanil yellow.

Untuk penjelasan lebih lengkapnya, berikut Tribunshopping.com akan membahas tentang ciri-ciri jajanan pasar yang berisiko kanker hasil temuan BPOM:

1. Bahan Berbahaya Formalin pada Mi Kuning

Makanan ini kerap kali digunakan pedagang sebagai pelengkap makanan seperti bakso, hingga soto mi.

Mi dengan kandungan formalin ini bisa awet hingga seminggu lebih bahkan bulanan dan tidak rusak.

Baca juga: 68 Daftar Suplemen Kesehatan Tidak Lulus BPOM dan Sudah Beredar, Hati-hati!

2. Bahan berbahaya rodhamin B dan metanil yellow pada cone es krim

Pewarna jenis ini tidak boleh dipakai pada makanan lantaran berbahaya pada kesehatan.

Bukan hanya itu saja, mengonsumsi makanan yang mengandung pewarna berbahaya ini dapat memberikan risiko kanker.

Menurut temuan BPOM, bahan berbahaya rodhamin B biasa ditemukan pada cone es krim yang berwarna merah.

Dikutip dari laman BPOM RI, zat warna rhodamin B bersifat karsinogenik.

Pewarna ini biasanya digunakan sebagai zat warna untuk kertas, tekstil (sutra, wool, kapas), sabun, kayu, plastik dan kulit, sebagai reagensia di laboratorium untuk pengujian antimoni, kobal, niobium, emas, mangan, air raksa, tantalum dan tungsten, dan digunakan untuk pewarna biologik.

Baca juga: 10 Daftar Suplemen Kulit yang Dijamin Sudah BPOM, Bisa Bikin Kamu Cantik dengan Cara yang Aman

Rhodamin B bisa menumpuk di lemak sehingga lama-kelamaan jumlahnya akan terus bertambah.

Bukan hanya itu saja, rhodamin B diserap lebih banyak pada saluran pencernaan dan menunjukkan ikatan protein yang kuat.

Kerusakan pada hati tikus terjadi akibat makanan yang mengandung rhodamin B dalam konsentrasi tinggi.
Paparan rhodamin B dalam waktu yang lama dapat menyebabkan gangguan fungsi hati dan kanker hati.

Selain rodhamin B, ada juga pewarna yang tidak boleh digunakan pada bahan makanan yaitu metanil yellow.

Zat warna metanil yellow biasa digunakan pada industri tekstil, cat, kertas dan kulit binatang, indikator reaksi netralisasi (asam-basa).

Metanil yellow dapat menyebabkan mual, muntah, sakit perut, diare, panas, rasa tidak enak dan tekanan darah.

Jangka panjang dapat menyebabkan kanker kandung kemih.

Meskipun bahan kimia tersebut telah dilarang penggunaannya untuk pangan, namun potensi penggunaan yang salah (misuse) hingga saat ini bukan tidak mungkin.

Terdapat berbagai faktor yang mendorong banyak pihak untuk melakukan praktik penggunaan bahan kimia terlarang untuk pangan.

3. Bahan Tambahan Berbahaya Berupa Boraks di Kerupuk

Menurut BPOM, bahan boraks ini sering ditemukan dalam jajanan pasar seperti kerupuk gendar.

Boraks ini memiliki sifat beracun terhadap semua sel.

Kalau tertelan senyawa ini dapat menyebabkan efek negatif pada susunan saraf pusat, ginjal dan hati.

Seperti yang kita ketahui, ginjal merupakan organ yang paling mengalami kerusakan dibandingkan dengan organ lain.

Dosis fatal untuk dewasa berkisar antara 15-20 g dan untuk anak-anak 3-6 g.

Bila tertelan, dapat menimbulkan gejala-gejala yang tertunda meliputi badan terasa tidak nyaman (malaise), mual, nyeri hebat pada perut bagian atas (epigastrik), pendarahan gastroenteritis disertai muntah darah, diare, lemah, mengantuk, demam, dan rasa sakit kepala.

Baca juga: 7 Rekomendasi Suplemen Vitamin E yang Ampuh Menutrisi Kulit Wajah dan Badan

Itulah tadi ciri-ciri jajanan pasar yang mengandung bahan berbahaya hasil temuan BPOM.

(AZIZAH/TRIBUNSHOPPING.COM)

Artikel Populer

Artikel Terkini

Baca Juga

Komentar

Kopiminfo

Liputan Informasi 9

Opsitek