WHO Setujui Alat Tes PCR Mpox Pertama untuk Penggunaan Darurat - detik

 

WHO Setujui Alat Tes PCR Mpox Pertama untuk Penggunaan Darurat

Jakarta 

-

Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mengesahkan tes diagnostik darurat mpox untuk penggunaan darurat. Persetujuan ini disebut penting dalam memperluas kapasitas diagnostik di negara-negara yang menghadapi wabah mpox yang menyebar dengan cepat.

Dikutip dari laman WHO, alat tes PCR yang dikembangkan oleh Abbot Laboratories ini memungkinkan deteksi DNA virus mpox dari usapan lesi kulit manusia. Pengujian tersebut dirancang untuk digunakan oleh personel laboratorium klinis yang terlatih.

"Dengan mendeteksi DNA dari sampel ruam pustular atau vesikular, petugas laboratorium dan kesehatan dapat mengonfirmasi dugaan kasus mpox secara efisien dan efektif," terang WHO.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Badan kesehatan dunia itu juga mengatakan sedang mengevaluasi tiga uji diagnostik mpox baru untuk penggunaan darurat dan juga sedang berdiskusi dengan produsen lain untuk memperluas ketersediaan alat diagnostik mpox.

"Uji diagnostik mpox pertama yang tercantum dalam prosedur Daftar Penggunaan Darurat (EUL) ini merupakan tonggak penting dalam memperluas ketersediaan pengujian di negara-negara yang terkena dampak," kata Yukiko Nakatani, asisten direktur jenderal badan tersebut untuk akses ke obat-obatan dan produk kesehatan.

Pada bulan Agustus, WHO meminta produsen untuk menyerahkan produk mereka untuk tinjauan darurat dan telah berdiskusi dengan mereka tentang perlunya diagnostik yang efektif, khususnya pada kelompok berpenghasilan rendah.

WHO menyatakan mpox sebagai keadaan darurat kesehatan masyarakat global untuk kedua kalinya dalam dua tahun pada bulan Agustus, menyusul merebaknya infeksi virus di Republik Demokratik Kongo, yang telah menyebar ke negara tetangga Burundi, Uganda, dan Rwanda.

Swedia, Thailand, dan India telah mengonfirmasi kasus virus jenis klade Ib, di luar Republik Demokratik Kongo dan negara-negara tetangga.

(kna/naf)

Baca Juga

Komentar

Kopiminfo

Liputan Informasi 9

Opsitek